Hai Sahabat IMM.
Lampu penanda berwarna kuning ini sejatinya adalah digunakan untuk memberitahukan pengendara lain bahwa kita akan berbelok,
berpindah lajur atau menyalip mobil sesuai dengan ke arah mana lampu sein tersebut dinyalakan.
.
Bagi Sahabat IMM yang akan berbelok, sebaiknya nyalakan lampu sein saat masih berada sekitar 150 m sebelum berbelok.
Namun, hal tersebut juga harus ditentukan dengan laju kecepatan mobil. Jika kecepatan mobil berada di 60 km/jam maka menyalakan lampu sein dengan jarak 150 meter adalah hal yang tepat.
.
Namun, jika Sahabat IMM sedang melajukan kendaraannya dengan pelan, nyalakan lampu sein terlebih dahulu sebelum berbelok, lalu pastikan tidak ada kendaraan lain di arah kemana kita akan berbelok untuk menghindari manuver rem mendadak atau bahkan kecelakaan.
Sedangkan jika dalam kondisi lain, seperti menyalip atau berpindah lajur, Sahabat IMM harus selalu pastikan bahwa kondisi sekitar aman, sebelum benar-benar menyalip.
Kalau Sahabat IMM sendiri, apa sih hal yang paling menyebalkan seputar lampu sein ini? Yang nyalain sein ke kiri malah belok kanan atau, tipe php yang sudah nyalakan sein malah tidak belok?